Dua Pansus DPRD Sulut Segera Bahas Dua Ranperda Strategis

sekretariat-dprd-sulut
Kantor DPRD Sulut. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, akan dilanjutkan pembahasannya oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tiga Ranperda tersebut, terdiri dari Ranperda PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda yang akan dilakukan Badang Anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. Ini direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tutur Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD.

Menindaklanjuti surat Pimpinan DPRD nomor 160/DPRD/588/2025 pada 19 November 2025 perihal permintaan nama-nama pansus DPRD Provinsi Sulut, fraksi-fraksi DPRD telah mengusulkan nama-nama keanggotaan pansus DPRD pembahas Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah. Di antaranya adalah:

Dr. Fransiscus Silangen

Dr. Michaela Elsiana Paruntu

Royke R. Anter

Stella M. Runtuwene

Pricylia E. Rondo

Eugenie N. Mantiri

Irene G. Pinontoan

Ruslan A. Gani

Eldo wongkar

Harry E. Porung

Rhesa Waworuntu

Raski A. Mokodompit

Vionita Kuera

Hendri Walukow

Angelia R Wenas

Julyeta P. Runtuwene

Braien R. L. Waworuntu

Dhea Eucharisty Lumenta

Gracia Yubelinda Oroh

Kemudian nama-nama keanggotaan Pansus DPRD pembahas Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdiri dari:

Dr. Fransiscus Silangen

Dr. Michaela Elsiana Paruntu

Royke R. Anter

Stela M. Runtuwene

Berty Kapojos

Royke O. Roring

Remly Kandoli

Toni Supit

Amir Liputo

Vonny J. Paat

Jeane Laluyan

Priscilla C. Wurangian

Inggried j. N. N. Sondakh

Ronald Sampel

Frangky Roger Mamesah (*)

Pos terkait