komunikasulut.com – Dugaan Kasus penganiyaan yang di lakukan 9 orang siswa di salah satu sekolah MTS di Kotamobagu, hingga saat ini terus di tindaklanjuti pihak Polres Kotamobagu.
Hal ini di ungkapkan, Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Adiyatna. Ia menjelaskan, bahwa dugaan kasus ini terus di proses oleh Polres Kotamobagu.
“Berdasarkan informasi dari pihak Reskrim bahwa dugaan kasus ini dari penyelidikan naik ke proses penyidikan,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).
Dewa mengatakan, saat ini kami terus menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh pihak korban beberapa waktu lalu, untuk itu di imbau kepada masyarakat agar berilah kesempatan pihak kepolisian untuk terus mengungkap dugaan kasus ini.
“Jadi di tegaskan lagi, bahwa pihak kepolisian khususnya polres Kotamobagu tidak tinggal diam untuk terus mengungkap dengan adanya dugaan kasus ini,”tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela