komunikasulut.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotamobagu kembali melakukan pantaun BBM di dua SPBU yakni Kelurahan Mongkonai dan Kotobangon, Kamis (10/9/2026).
Turut hadir dalam kegiatan, Walikota Kotamobagu Dr Weny Gaib, Kajari Tasrifin M A Halim, Wakapolres Kompol Romel Pontoh, perwakilan kodim 1303 BM, para asisten, para OPD, jajaran polres Kotamobagu.
Usia pantauan, Walikota Kotamobagu Dr Weny Gaib menjelaskan, bahwa pemerintah pusat, telah menjamin ketersediaan dan penyaluran BBM bagi masyarakat. Kata dia, jaminan tersebut perlu diikuti, dengan penggunaan BBM yang bijaksana oleh masyarakat agar distribusi dapat berjalan secara optimal.
“Pada dasarnya pemerintah itu menjamin. Ini kan jaminan dari pemerintah pusat. Jadi semua pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah pusat itu sudah menjamin,” ujarnya.
Weny mengatakan, persoalan BBM bukan hanya berkaitan dengan jumlah pasokan, tetapi juga bagaimana masyarakat, menggunakannya sesuai kebutuhan.
Berapa pun jumlah yang disalurkan oleh pemerintah, kalau kita tidak bijaksana dalam penggunaannya, tentunya tidak akan selesai.
“Kembali mengajak masyarakat, untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Belanjalah yang kita butuhkan. Yang kita butuhkan, bukan belanja kita sesuka kita. Selain itu, Terkait kondisi antrean di SPBU, bahwa untuk sementara waktu, diberlakukan kebijakan pengisian BBM, satu kali sehari bagi setiap kendaraan di wilayah Kota Kotamobagu,” jelasnya.
“Mencontohkan, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju Manado, tetap dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU, yang berada di luar Kotamobagu atau di sepanjang jalur perjalanan. Untuk saat ini kebijakan pusat, kita sekali penggunaan sehari untuk wilayah Kota Kotamobagu. Tetapi apabila dia ingin ke Manado, berarti penggunaan bahan bakar minyaknya harus lebih. Maka bisa juga di hari yang sama, mengisi di luar Kota Kotamobagu, di jalan yang dia lalui,” tandasnya.
Peliput: Vicky Tegela






