komunikasulut.com – Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika mendapatkan konseling terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA tersebut menghadirkan Anggischa Kolondam bersama Reza Masagu sebagai pemberi konseling.
Karutan Kotamobagu Aris Yuliyanta menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada WBP mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan.
“Selain memberikan edukasi, konseling juga menjadi wadah bagi para WBP untuk menyampaikan berbagai keluhan dan pengalaman yang berkaitan dengan penggunaan zat terlarang,”ujarnya.
Aris mengatakan, para WBP diberikan kesempatan untuk mengungkapkan dampak yang mulai mereka rasakan serta mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan bayang-bayang obat terlarang.
“Suasana konseling berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Antusiasme WBP terlihat ketika diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar penyalahgunaan NAPZA. Untuk menjaga suasana tetap nyaman dan tidak monoton, pelaksanaan konseling juga diselingi dengan beberapa permainan edukatif yang membuat peserta lebih aktif mengikuti kegiatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para WBP semakin memahami risiko dan dampak buruk penyalahgunaan NAPZA serta memiliki motivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik. Konseling ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Kotamobagu dalam memberikan pembinaan yang humanis dan mendorong WBP untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat dan positif,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela.






