KOMUNIKASULUT.COM – Selasa (10/8/2021) Pemkot Tomohon bersama seluruh Camat melakukan penandatanganan Surat Keputusan penetapan Pala dan Meweteng.
Hal ini tentu mendapat respon dari kalangan masyarakat perihal upah yang akan didapatkan oleh Pala dan Meweteng.
Walikota Caroll Senduk mengatakan, terkait upah Pala dan Meweteng, dirinya bersama pak Wakil Walikota Wenny Lumentut (CS-WL) akan memperjuangkan insentif mereka agar bisa tembus 3.000.000 rupiah.
Caroll Senduk Senduk mengatakan upah Pala dan Meweteng sebesar 3.000.000 rupiah belum bisa terealisasi sepenuhnya untuk tahun ini.
“Saya minta Pala dan Meweteng bersabar. Yang pasti secara bertahap akan kami naikkan. Karena itu merupakan janji politik kami berdua CSWL kepada masyarakat. Mudah-mudahan dalam APBD-Perubahan TA 2021, akan segera dinaikkan secara bertahap,” kata Senduk kepada awak media, Kamis (12/8/2021).
Senada dengan Walikota, Sekdakot Edwin Roring mengatakan anggaran untuk upah pala dan meweteng tahun ini masih menggunakan APBD induk Tahun Anggaran (TA) sebelumnya.
“Jadikan itu masih menggunakan APBD sebelumnya. Jadi upah Pala dan Meweteng tahun ini masih sama dengan sebelumnya. Pastinya akan ada kenaikan, nanti di APBD Perubahan selanjutnya,” tegas Mantan Sekdakab Sangihe itu.
Sebelumnya surat keputusan penetapan pala dan meweteng sudah ditandatangani semua camat dan pemerintah Kota Tomohon.
Oleh: Yaya Piri