KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembentukan kelurahan peduli pemilu dan pemilihan, Kamis (12/8/2021).
Bertempat di ruang rapat Kantor Wali Kota Tomohon, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Walikota Caroll Senduk serta Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut.
Walikota mengajak kepada semua pihak agar mendukung program Kelurahan Peduli Pemilu dari KPU ini agar bisa terlaksana dengan baik.
“Ini untuk kelurahan peduli tercipta demokrasi yang lebih baik di sini ada keterlibatan semua pihak boleh terlaksana ini sadar pemilu di setiap Kelurahan,” ujar Caroll Senduk.
Sementara, Ketua KPU Tomohon mengatakan program tentang Kelurahan sadar atau peduli demokrasi atau Pemilu merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
“Ini berlaku juga untuk Komisi Pemilihan Umum yang ada di provinsi Sulawesi Utara termasuk Kota Tomohon,” ucap Harryanto Lasut.
Lasut juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon yang telah bekerja sama untuk mendukung program ini. “Kiranya program ini dapat memperkuat demokrasi dan diharapkan akan meningkatkan kesadaran politik dari masyarakat,” tandas Lasut.
Nampak hadir Sekkot Edwin Roring dan Jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon.
Oleh: Yaya Piri