Ini Realisasi APBD Manado 2020

Andrei Angouw menerima dokumen yang berisi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Manado. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kota Manado menyampaikan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang dalam memaparkan hal tersebut di rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (9/6/2021).

Di awal pemaparan Andrei, ia memberikan disclaimer terkait pengguna anggaran dari APBD itu. “APBD ini merupakan program kerja Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2020. Ini ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 4 tahun 2019, tanggal 27 Desember 2019,” bukanya.

Garis besar APBD dijabarkan Andrei di hadapan para legislator. Ini meliputi target dan realisasi dari pendapatan dan belanja anggaran, serta beberapa hal lainnya. Persentase di dalamnya beragam, mulai dari 60 sampai 100 persen lebih.

“Pendapatan APDB 2020 sebesar Rp 1.445.170.933.852. Yang terealisasi sebesar Rp 1.351.650.348.706,90 atau 92,89 persen,” jabar Andrei.

“Realisasi pendapatan ini bersumber dari target PAD sebesar Rp 307.519.953.000. Realisasinya pun sebesar Rp 261.756.116.854,90 atau 82,12 persen. Lalu, pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan adalah Rp 36.216.146.000, yang terealisasi sebesar Rp 36.241.093.940,02 atau 100,07 persen,” tambahnya.

Adapun dana perimbangan ditargetkan sebanyak Rp 929.232.466.452. Realisasinya sebesar Rp 927.638.991.388 atau 99,83 persen. Selanjutnya DAU yang ditargetkan Rp 718.105.042, dapat terealisasi menjadi Rp 715.060.730.000 atau 95,58 persen. Berikut dana alokasi khusus ditargetkan Rp 61.137.403.000, mencapai realisasi Rp 58.172.583.634 atau 95,15 persen.

“Kemudian untuk DAK non fisik sebesar Rp 106.940.226.425. Yang terealisasi Rp 106.018.926.831 atau 99,14 persen. Sedangkan untuk yang lain-lain, seperti pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 218.418.514.400. Realisasinya hanya Rp162.255.240.464 atau 74,29 persen,” lanjut Andrei.

“Untuk anggaran belanja dianggarkan sebesar Rp 1.710.461.935.127. Yang terealisasi sebanyak Rp 1.519.735.490.782 atau 88,95 persen. Lalu pembiayaan yang terbagi atas penerimaan pembiayaan, targetnya Rp 260.120.470.075 dengan realisaai Rp 174.464.201.1158,84 atau 67,07 persen,” tandas mantan Ketua DPRD Sulut dua periode itu.

Pergeseran anggaran di tengah pandemi juga diuraikan Andrei. “Sehubungan adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2020, maka Pemerintah Kota Manado melaksanakan kebijakan anggaran pergeseran melalui Peraturan Walikota Manado Nomor 34 tahun anggaran 2020. Ini dalam rangka melaksanakan kegiatan belanja tak terduga dan kegiatan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selesai penyampaian Andrei, rapat diskors 30 menit untuk rapat masing-masing fraksi. Setelah itu setiap fraksi memasukan dokumen pemandangan umum mereka, terhadap isi APBD.

Protokol kesehatan membatasi proses berjalannya paripurna. Sehingga, penyampaian Andrei tidak bisa merinci dan pemandangan umum anggota dewan hanya lewat berkas. Tidak bisa berlama-lama disampaikan secara lisan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey. Turut hadir dalam paripurna Sekretaris Kota Manado, Mickler Lakat; Sekretaris DPRD Manado, Zainal Abidin; jajaran pejabat esalon dan tamu undangan. (**)

Pos terkait