komunikasulut.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN.Eng, menerima hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (21/8/2023).
Hak paten ini diberikan kepada reka cipta atau invensi Rektor Unsrat berjudul “Alat Uji Konsolidasi Cepat.”
Dalam sambutannya, Rektor mengatakan, “Lembaga penelitian pada masyarakat Unsrat telah banyak meraih prestasi, khususnya peringkat sepuluh besar dalam capaian Paten Perguruan Tinggi di Indonesia.”
“Kedepannya saya berharap Unsrat bisa mendapatkan peringkat unggul dan tetap maju dalam meraih permohonan paten peringkat di Indonesia,” tambah Rektor.
Guna meningkatkan income Unsrat kedepannya, hilirisasi produk reka cipta atau invensi ini dapat digunakan oleh industri di Indonesia.
Oleh: Rezky Kumaat