KOMUNIKASULUT.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menargetkan sepuluh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), untuk dapat diperoleh di 2022.
Ini diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Jonny Pesta Simamora, S.IP, M.Si, pada kegiatan Deklarasi Janji Kerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas 2022, Selasa (18/1/2022).
Ia optimis dengan sasaran tersebut. Karena menurutnya, sudah ada beberapa satuan kerja yang berpotensi mencapai itu. Kakanwil Kemenkumham Sulut pun memotivasi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan staf, agar tidak mengendorkan kinerja di tahun yang baru.
“Di tahun 2022 tentunya harus berpikiran progresif positif. Jangan menyerah atau melempem. Kalau di tahun sebelumnya kita boleh capai lima predikat WBK, maka tahun ini kita harus berani meningkatkannya. Kita target sepuluh satuan kerja harus sampai WBK,” lugas Simamora.
“Apakah itu mungkin? Menurut saya, kita sangat mampu. Karena pada dasarnya teman-teman sudah dalam posisi bagus untuk menuju kesana. Sudah ada beberapa kandidatnya,” tambahnya.
WBK sendiri merupakan bentuk penghargaan kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan zona integritas, reformasi birokrasi, dan pelayan terbaik kepada masyarakat.
“Predikat WBK harus motivasi bagi kita untuk lebih giat menggelorakan reformasi birokrasi. Karena sejatinya, reformasi birokrasi adalah kewajiban bagi semua ASN (Aparatur Sipil Negara, red),” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulut.
“Setelah ini saya ajak rekan-rekan Kepala UPT untuk refresh ketentuan yang jadi landasan satuan kerja menuju predikat itu. Kita gelorakan di jajaran masing-masing. Kita pasti bisa capai target itu,” tandasnya.
Diketahui, satuan kerja berpredikat WBK barulah 20 persen dari total yang ada di Sulut. Inipun menjadi pekerjaan rumah bagi Kanwil Kemenkumham Sulut dan jajaran UPT, untuk meningkatkan angka tersebut.
Peliput: Rezky Kumaat