Karutan Kotamobagu Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Kejari

komunikasulut.com  – Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yuliyanta, hingga saat ini terus menjalin sinergitas yang baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini pun ditandai dengan kehadiran Karutan pada kegiatan pemusnahan barang bukti (Babuk) yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).

Pemusnahan yang dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, didampingi Kepala Kejari, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, dan turut disaksikan seluruh jajaran Forkopimda Kotamobagu.

Tampak, berbagai macam Babuk Perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum tetap (Inkracht) 2026, dipajang di halaman Kantor Kejari Kotamobagu untuk dimusnahkan.

Kapala Kejari Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dari Polres Kotamobagu dan beberapa Polres di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Pemusnahan ini bertujuan untuk menjamin transparansi publik dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Tasjrifin mengatakan, ucapan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pemerintah Daerah dan seluruh instansi yang telah bekerja sama dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Mari kita terus menjaga daerah kita agar tetap aman tertib dan bersih dari segala bentuk tindak Pidana,”terangnya

Sementara itu, WaliKota Weny Gaib, menyampaikan apresiasi pemerintah daerah setinggi – tingginya kepada Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Negeri, BNN, Rutan, serta kepada seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dan bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Kotamobagu.

Di tempat yang sama, Karutan Kotamobagu, Aris Yuliyanta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas bersama APH, serta keseriusan dalam pemberantasan tindak kejahatan terutama peredaran narkoba.

“Jajaran Pemasyarakatan sendiri hingga saat ini terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Harapan tentu, adanya kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum, khususnya di wilayah Kotamobagu,”ungkap karutan.

Diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 24 jenis barang dari berbagai perkara pidana, termasuk narkotika jenis sabu seberat 6,7 gram, 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam dan barang bukti lainnya seperti pakaian dan dokumen.

Hadir langsung, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Abdul Kholik, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, yang diwakili Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu, Bimo Putro Sejati, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Yuliyanta, Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Recky. M. Rotinsulu, jajaran Forkopimda, hingga para pejabat lingkungan Kejaksaan dan Pemerintah daerah setempat.

Peliput : Vicky Tegela

Pos terkait