komunikasulut.com — Kepalaku Rutan Kotamobagu Aris Yuliyanta bersama Jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi, serta Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja masa reses, yang dilaksanaka Rabu (22/4/2026)
bertempat di Hotel Four Points Manado. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu, karutan Kotamobagu hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan lembaga legislatif.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara beserta jajaran, Kepala LPKA Kelas II Tomohon, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Imigrasi, serta pelayanan di bidang Hukum dan HAM di wilayah Sulawesi Utara.
Karutan menjelaskan, dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis dan aktual yang berkaitan dengan kondisi terkini Pemasyarakatan dan Imigrasi, termasuk tantangan pelaksanaan tugas di lapangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan keamanan dan pembinaan warga binaan, serta upaya optimalisasi pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyampaian masukan dan aspirasi dari jajaran UPT kepada Komisi XIII DPR RI guna mendukung perumusan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan lembaga legislatif dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dan Imigrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem Pemasyarakatan dan pelayanan hukum yang lebih profesional, humanis, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat,”ungkapnya.
Peliput : Vicky Tegela






