komunikasulut.com – Personel Polsek Kotamobagu Utara berhasil menangkap pelaku di bawah umur yang sedang berpesta menghirup Lem Ehabond, Senin (30/5/2022).
Di ketahui, pelaku 4 orang di bawah umur ini di tangkap oleh personel terkait laporan dari masyarakat, sehingga dengan cepat personel menangkap pelaku.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian Eden Manoppo SE menjelaskan, saat ini ke 4 anak di bawah umur tersebut sudah di amankan di rutan Polsek Kotamobagu Utara.
“Kepada 4 orang anak di bawah tersebut, saat ini sudah dilakukan pembinaan dengan turut mengundang orang tua para pelaku,” terangnya.
“Imbauan kembali untuk para orang tua agar lebih memperhatika pergaulan anaknya, agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tegas Kapolsek.
Peliput: Vicky Tegela