Kembalinya JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Diinterupsi Sandra Rondonuwu

komunikasulut.com – James Arthur Kojongian kembali menjabat wakil ketua DPRD Sulawesi Utara. Disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dalam pembacaan surat keputusan Kemendagri di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (28/6/2022).

“Bahwa Sambil menunggu penerbitan peresmian pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri, maka kedudukan hak protokoler dan keuangan saudara James Arthur Kojongian dikembalikan sebagai Wakil Ketua DPRD provinsi Sulawesi Utara,” ujar Silangen.

Hal itu direspon langsung oleh mantan ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut yang saat ini menjabat Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu, dengan memberikan interupsi disela pembacaan surat keputusan tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi keputusan kemendagri tersebut harus kembali dipertimbangkan.

“Terkait yang baru dibacakan ketua DPRD sulut, walaupun waktu itu saya sebagai ketua Badan Kehormatan yang telah mengusulkan pemberhentian kepada saudara James Arthur Kojongian didalam sidang paripurna, saya bermohon walaupun saya bukan lagi Badan Kehormatan, kiranya ini masih harus dapat dipertimbangkan kembali,” tegasnya. (*)

Pos terkait