KOMUNIKASULUT.COM – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP rumah makan (RM) Avisha di Kecamatan Tikala, Kota Manado yang viral di media sosial berhasil diringkus tim Macan dan Paniki (MaPan) Polresta Manado, Jumat dini hari (13/08/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi Sabtu (14/8/2021) membenarkan hal tersebut.
“Kolaborasi tim macan dan paniki berhasil mengamankan tiga orang yakni CS (17) alias Chares warga Mahakeret, RM (16) alias Renaldi warga Kombos, dan DM alias Endo warga Singkil Kota Manado yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sepeda motor di jalan Tikala Ares, Kecamatan Tikala,” ujar Kasat Reskrim.
Kronologi kejadian berdasarkan data Sat Reskrim Polresta Manado dijelaskan, awalnya korban Yanto (43) warga kelurahan Sindulang yang merupakan karyawan RM Avisha sekira pukul 02.00 WITA dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya hendak pergi ke pasar.
Namun saat berada diparkiran RM Avisha, dia didatangi ketiga pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat. Tidak lama kemudian dua pelaku lain langsung mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menyerang korban. Melihat hal itu korban langsung lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya.
Ketiga pelaku tersebut lantas kabur sambil membawa motor milik korban. Hanya berselang satu jam, para pelaku kembali mengulangi perbuatan serupa. Kali ini dengan TKP di sekitaran Kelurahan Kairagi dengan mengadang korban lelaki bernama Vebby (53) yang berprofesi sebagai ojek online. Korban diadang ketiga pelaku saat melintas di ruas Jalan Kairagi-Kombos sekitar pukul 03.00 WITA dengan modus operandi yang sama.
Berbekal laporan polisi, Tim MaPan Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang aksinya terekam kamera pengawas. Tim andalan Satreskrim Polresta Manado melakukan pengejaran ke arah Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara dan meringkus dua pelaku yakni CS dan DM.
Dari hasil pengembangan kepada kedua pelaku, tim kembali mengamankan satu pelaku lain bernama Renaldi di kediamannya di wilayah Kecamatan Singkil. Satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya dan dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta. “Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan dua buah pisau badik, kami amankan dari pelaku yang saat ini dalam proses penyidikan pihak penyidik”, pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung tersebut. (*)