KOMUNIKASULUT.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum antara Kelurahan Uwuran Dua menuju Desa Kilo Tiga, Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (7/9/2021), sekitar pukul 04.00 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan R2, masing-masing Honda Beat bernomor polisi DB 5944 MH dan Yamaha FU tanpa plat nomor.
Naas bagi kedua pengemudi warga Uwuran Dua yang tidak memiliki SIM dan STNK, yaitu lelaki Rafael Rompas (19) pengendara Honda Beat dan lelaki Patrik Datukrahmat (19) pengendara Yamaha FU. Lelaki Rafael dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sementara lelaki Patrik meninggal dunia di RS Kalooran Amurang.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK; membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Mendapat laporan warga, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP, menyelidiki penyebab kecelakaan,” ungkapnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor, agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.
“Periksa dulu kelayakan kendaraan bermotor, patuhi aturan berlalu lintas dan lengkapi dengan kelengkapan surat-surat, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya,” jelas Kasat Lantas. (VB/**)