Paripurna DPRD Minsel Sepakati Pembahasan Ranperda Tata Ruang dan Wilayah

Paripurna DPRD Minsel.

KOMUNIKASULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa selatan kembali menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun 2020-2021 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2021-2022, Senin (06/09/21).

Rapat yang digelar diruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE yang didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene,SE, dan juga diikuti Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, SE melalui virtual. Serta dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang. MT,h.

Selaku pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa,SE dalam sambutannya, membacakan beberapa pokok agenda yang akan dibahas dalam pembahasan pada paripurna selanjutnya.

Dari beberapa agenda yang dibacakan antara lain, Ranperda APBD Tahun 2021 dan Ranperda APBD Tahun 2022. Setelah membacakan pokok pokok agenda yang akan dibahas pada paripurna selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Subtansi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, diharapkan kepada kita semua untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan kebijakan berkaitan dengan pendataan ruang sampai terus mengupayakan kelanjutan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Minahasa selatan “MAJU, BERKEPRIBADIAN, SEJAHTERA,” ujar Lumowa.

Dalam paripurna ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

Hadir pada paripurna ini unsur Forkopimda Minsel, Kepala Kepolisian Resort Minsel, AKBP Norman Sitindaon, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, S.H., M.Hum, diwakili Kasie Dipsus Roger Hermanus S.H, dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH, diwakili Kabag Umum Pengadilan Negeri Agama Amurang Kasmat Mokodompit, S.Ag, Para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, para Asisten, dan Pimpinan SKPD secara virtual. (VB)

Pos terkait