komunikasulut.com – Janji kinerja point pertama langsung di eksekusi kepala rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu. Hal ini terkait dengan sudah hampir 3 (tiga) tahun pandemi Covid-19 melanda dunia namun belum juga menunjukkan tanda-tanda akan menghilang sebaliknya justru masih saja terus bergejolak dan memunculkan varian baru yakni Omicron.
Olehnya, untuk menjamin Para pegawai dan Warga Binaan (Wabin) dalam kondisi sehat Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan Vaksinasi Tahap III yang dilaksanakan sekira pukul 08.30 Wita hingga selesai.
Kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, benar Kami bekerjasama dengan Dinkes Kota Kotamobagu untuk Vaksinasi Tahap III.
“Hal ini agar pegawai dan Warga Binaan kita selalu dalam kondisi sehat, karena lingkungan kita sempit sehingga kalau ada satu orang saja yang terkena Covid tentu penyebarannya akan sangat cepat dan kita tidak ingin hal itu terjadi,”ujarnya.
Prabowo mengatakan, hal ini juga sejalan dengan Janji kinerja yang baru saja kami tandatangani dan ikrarkan yang poin pertamanya menyebutkan bahwa pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wajib menjaga kesehatan agar dapat berkinerja secara produktif.
“Pelaksanaan Vaksinasi Tahap III ini juga ditinjau langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, bertempat pada Aula pertemuan Rutan pelaksanaan Vaksinasi berakhir pada sekira pukul 16.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Oleh: Vicky Tegela