KOMUNIKASULUT.COM – Oknum Polisi Minahasa Selatan yang diduga selingkuh dengan istri orang di Manado, sudah diamankan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor (Polres) Minsel, Selasa (23/3/2021).
Ini disampaikan Iptu. Robby Tangkere selaku Kasubag Humas, saat konferensi pers di aula Polres Minsel.
“Anggota Polres Minsel berinisial AD berpangkat Briptu, beberapa hari lalu sempat viral videonya di salah satu kos-kosan di wilayah Kota Manado. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Sipropam untuk proses penyelidikan. AD bertugas di Satreskrim Polres Minsel,” ungkapnya.
“Pasal yang disangkakan kepada AD, yakni Pasal 7 Ayat 1 Huruf B dan Pasal 11 Huruf c tentang Pelanggaran Kode Etika Kepolisian, Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri Juncto Pasal 3 Ayat 1, dan PPRI Nomor 1 Tahun 2003,” tambah Iptu. Robby.
Jika AD benar-benar terbukti melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya, Polres Minsel tidak akan pandang bulu menyikapi kasus ini. Apalagi pelakunya adalah anggota mereka sendiri.
“Yang pasti Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Untuk saat ini, saya mengajak segenap pihak menghormati proses hukum yang sementara berjalan,” tegas Kapolres Minsel, AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Selain AD, Polres Minsel juga sementara memerika pelapor dan saksi. Polres Minsel menggunakan mekanisme sidang disiplin dalam pengungkapan kasus ini.
Konferensi pers turut dihadiri Subag Humas, Bripka. Neksen Liando; anggota Sipropam, Briptu. David Maindoka; dan awak media.
Kasus ini sedang hangat di jagat dunia maya. Tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi juga viral di media nasional. Netizen pun menyematkan istilah Podeng (Puding, red) dalam peristiwa ini. Referensinya berasal dari salah satu akun media sosial (Efraim Moring), yang mengaku sebagai adik dari wanita dalam kasus ini.
Dimana, ia seolah mengklarifikasi kronologis sebenarnya dari skandal perselingkuhan tersebut. Namun sebagian pengguna media sosial menyikapinya sebagai gurauan, dan mulai menggunakan istilah itu sebagai bahan olok-olokan.
Oleh: Van Basten