Pansus Tatib DPRD Sulut Kurasi Tiga Pasal Strategis Bersama Setwan

komunikasulut.com – Revisi Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara kembali digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Kali ini Pansus membahas sejumlah pasal dan ayat Revisi Tatib bersama Sekretariat DPRD (Setwan).

Pembahasan mengulik dan mengkurasi beberapa hal. Mulai dari teknis undangan anggota dan pimpinan dewan, kunjungan kerja, dan jadwal kerja para Legislator.

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Roy Roring dan anggotanya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen dan Setwan.

“Untuk mekanisme undangan pimpinan serta anggota dewan harus diperjelas dan pertegas. Kalau ada undangan harus konfirmasi dulu. Apakah di lokasi kegiatan akan memberikan sambutan, menandatangani dokumen tertentu, atau cuma hadir saja,” jelas Roring.

“Jangan sampai kita dibuat kaget dan bingung saat dilokasi kegiatan. Karena ini penting juga jika berkaitan dengan formulir yang harus diteken,” tambahnya.

Kemudian soal kunjungan kerja, Ketua Pansus meminta Setwan merubah redaksi yang membatasi hari kunker.

“Jangan batasi Kunker selama lima hari. Tapi buat Kunker paling lama lima hari setiap satu kegiatan atau penugasan, dengan satu kegiatan berisi tiga lokasi kunjungan. Dimana satu lokasi memerlukan waktu satu hari,” lanjut Roring.

“Kita juga buka ruang jika Kunker terdapat dua kegiatan. Harus ditambah tiga hari lagi sesuai tiga lokasi yang akan didatangi,” tuturnya Legislator DPRD Sulut Dapil Manado tersebut.

Lalu terkait jadwal kerja anggota dewan, Setwan diminta memberikan ruang untuk anggota dewan dalam menentukan waktu kehadiran di kantor.

“Dengan adanya perubahan jadwal kerja dari ASN yang WFH setiap Jumat, nanti tambahkan pasal yang memungkinkan anggota dewan mengatur jadwalnya dan ketentuan yang mengikat itu,” ujar Roring.

“Supaya tidak ada anggota dewan yang akan sembarangan cari alasan untuk atur jadwal. Kecuali sakit dan persoalan urgent lain,” tandas Ketua Pansus.

Permintaan tersebut direspon positif oleh Setwan. Masukan tersebut akan ditindaklanjuti untuk kemudian dibahas dalam rapat berikutnya pekan depan.

Peliput: Rezky Kumaat

Pos terkait