KOMUNIKASULUT.COM – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi 2 dan Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Senin (4/10/2021).
Berlangsung di ruangan paripurna, DPRD juga menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dan Dinas Ketenagakerjaan Manado. RDP ini sendiri merupakan buntut dari laporan istri mantan karyawan PD Pasar Manado, yang menuntut haknya sebagai ahli waris kepada direksi yang baru.
Direktur Utama PD Pasar Manado yang menghadiri langsung kegiatan itu, menghormati laporan tersebut. Roland Roeroe secara kooperatif mengikuti proses diskusi dari awal hingga akhir. Ia juga mengklarifikasi duduk perkara dari persoalan ini.
“Kami PD Pasar diundang untuk mengklarifikasi laporan dari ibu Vera Tambuwun, istri dari Almarhum Royke Rarung, mantan karyawan PD Pasar yang sudah meninggal beberapa bulan lalu. Memang ada keluhan, namun ada kesalapahaman dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, dalam kepengurusan hak-hak dari mereka yang belum terselesaikan,” ujarnya kepada awak media, usai RDP.
“Beberapa waktu lalu, ketika pihak BPJS Ketenagakerjaan mendapati salah satu karyawan memiliki dua nomor kepersertaan, mereka menghapus salah satu nomor. Dan yang terjadi, nomor yang dihapus ternyata milik suami dari Ibu Vera, yakni Almarhum Royke Rarung. Jadi bukan kami yang melakukan penghapusan data,” ungkap Rolang.
“Berkaitan dengan iuran BPJS,” lanjutnya, “Telah terjadi tunggakan karena manajemen PD Pasar sebelumnya tidak membayar gaji karyawan sejak bulan Januari. Sehingga PD Pasar tidak membayar iuran. Karena besaran iuran diambil dari presentase gaji. Kalau tidak bayar, bagaimana kami menghitung iuran BPJS?”
Meskipun wewenang membaya klaim BPJS adalah tanggung jawab direksi lama, namun direksi yang baru mengaku tidak akan lepas tangan. Karena mereka sudah melihat ini dari sisi kemanusiaan. Ini sesuai dengan rekomendasi DPRD Manado pada akhir RDP.
“Masalah BPJS ini urusan direksi lama. Tapi karena ini sudah jadi masalah kemanusiaan, kami tidak akan membiarkan hal itu. Kami akan menindaklanjutinya. Ini sedang dalam proses, jika pihak BPJS selesai melakukan penginputan data kembali, pasti dibayar,” tutur Direktur Utama PD Pasar Manado yang baru itu.
“Kami juga sudah duduk bersama dengan pihak JPN (Jaksa Pengacara Negara, red), yang merupakan perwakilan pihak BPJS. Sudah ada kesepakatan untuk mencicil. Ini menjadi komitmen kami untuk menyelesaikannya,” tambah Roland.
Peliput: Rezky Kumaat