KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Provinsi Suluawesi Utara Kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Patut berbangga karena di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw Pemprov kembali meraih WTP yang ke 7 kalinya, Senin 3 april 2021.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (3/5/2021).
Dalam LHP yang diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Olly Dondokambey, Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Disaksikan langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi, opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih Pemprov Sulut.
Anggota IV BPK RI Isma Yatun menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan hal yang wajar dalam upaya mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
“Pemeriksaan keuangan ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” dalam laporan keuangan. Jika ditemukan penyimpangan ataupun pelanggaran, harus diungkap dalam LHP. Terlebih jika berdampak pada potensi maupun indikasi kerugian negara,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, Isma Yatun mengungkapkan beberapa catatan penting auditor yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut.
Meski demikian, Isma menyampaikan secara material tidak mempengaruhi opini kewajaran laporan keuangan. Dan atas capaian WTP, Isma memberikan ucapan selamat kepada Pemprov. Sulut.
“Banyak selamat kepada Pemprov Sulut yang sudah mempertahankan opini WTP dan diketahui WTP merupakan opini terbaik yang disematkan oleh BPK RI atas laporan keuangan,” ucapnya.
Selanjutnya, pemeriksaan dan penyerahan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form Audit Report (LFAR) kepada Pemprov Sulut. LFAR merupakan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya. Untuk itu, melalui LFAR diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam mengelola sumber daya di daerah masing-masing.
Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengatakan bahwa DPRD sebagai mitra kerja dengan Pemerintah Daerah serta mengimplementasikannya dalam pembangunan daerah.
“Kita semua harus sepakat bahwa akuntabilitas dan disiplin penggunaan keuangan negara harus menjadi komitmen bersama. Berkaitan dengan itu, BPK RI saat ini akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan di balik keberhasilan ini dirinya mengajak jajaran Pemprov Sulut untuk tidak cepat ber puas diri dengan opini yang telah diraih tapi secara terus menerus menjaga bahkan terus berpacu untuk melakukan pembenahan dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Gubernur Olly berucap ada satu catatan dimana WTP ini bukanlah kata akhir, melainkan bagaimana kita harus melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul, menjalankan sesuai aturan yang ada, serta harus mengedepankan transparansi sehingga masyarakat melihat secara langsung.
“Apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada DPRD yang tetap bersinergi dengan Pemprov. Dan juga tidak lupa memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah optimal memeriksa dan menyerahkan hasil pemeriksaan atas LKPD Sulut Tahun Anggaran 2020, Akhirnya Gubernur Olly dengan kerendahan hati yang tulus berucap dan berharap Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menganugerahkan kesehatan kekuatan, serta menuntun, memberkati setiap langkah kerja kita dalam membangun daerah, memajukan bangsa dan mensejahterakan masyarakat sulawesi utara,” imbuhnya. (Advetorial Pemprov Sulut)