KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mempercepat penyaluran dana desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sulut, Royke Mewoh, Selasa (30/3/2021).
Mewoh mengatakan, penyaluran dana desa harus dipercepat guna pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Ia juga menyebutkan terkait penyaluran dana desa, Pemprov Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, akan mengeluarkan surat atau himbauan kepada pemerintah kab/kota untuk secepatnya menyalurkan dana desa tersebut.
“Adapun isi suratnya meminta kepada pemkab/kota untuk segera percepat penyaluran dana desa ini untuk kepentingan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid 19,” jelasnya.
Lanjut Mewoh, kekuatiran bagi pemkab/kota karena sampai saat ini banyak desa-desa belum memasukannya laporan pertanggung jawaban untuk tahun anggaran 2020.
“Sehingga tahun anggaran 2021 ini terhambat. Tetapi terhambatnya ini cuma masalah LPJ dari pemerintah desa. Jadi, jika ada pencairan tahap kedua apabila tahap pertama sudah dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
“Itu yang menjadi keinginan dari pemkab/kota agar supaya tidak ada kendala di kemudian hari. Jadi ada benarnya juga pemkab/kota menahan sebentar agar supaya LPJ penggunaan dana desa sebelumnya itu sudah harus dipertanggungjawabkan baru masuk untuk tahan pencairan berikutnya,” beber Mewoh.
Perlu diketahui, alokasi dana desa di Sulut tahun anggaran 2021, berjumlah 1,2 Triliun yang dibagikan di 12 kab/kota.
Oleh: Yaya Piri