komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan resmi membuka tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Minggu (20/11/2022).
Ini sebagaimana disosialisasikan KPU Manado dihadapan puluhan organisasi non pemerintah dan awak media, yang berlangsung di Hotel Swissbell Manado, Jumat (18/11/2022).
Di kesempatan itu, Komisioner KPU Manado Divisi Teknis Penyelenggara, Sahrul Setiawan mengajak masyarakat untuk kembali mengambil bagian dalam proses Pemilu 2024 mendatang.
“Yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi 2024 sebagai Badan Ad Hoc dan penyelenggara, sekarang semakin dimudahkan proses pendaftarannya. Kalau dulu harus ramai-ramai datang ke KPU Manado, kini hanya tinggal menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, red),” ujarnya.
“Pendaftarannya bisa langsung dilakukan di website siakba.go.id. Masyarakat tidak akan diribetkan lagi dengan membawa berkas-berkas fisik, karena nanti tinggal menguploadnya ke website. Semuanya serba digital,” tambah Sahrul.
KPU Manado sadar bahwa tugas Badan Ad Hoc tidak mudah kedepannya. Tapi dengan adanya inovasi-inovasi yang telah dilakukan KPU sampai saat ini, banyak beban kerja yang sudah dimudahkan mekanismenya.
“Proses rekrutmen saat ini memang hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Terlebih pada Pemilu 2019. Beban kerjanya juga lumayan berat, karena menyelenggarakan pemilihan untuk DPR, DPRD, DPD, dan Presiden,” lanjut Sahrul.
“Meskipun begitu, sudah banyak perubahan-perubahan baru yang dilakukan KPU RI. Salah satunya lewat inovasi digital yang sekarang diberlakukan di semua tahapan Pemilu. Kita sekarang bermain di ranah digital,” tandas Komisioner KPU Manado itu.
Selain Sahrul, kegiatan juga dihadiri Komisioner KPU Manado Divisi Hukum dan Pengawasan, Sunday Rompas. Ia membawakan materi soal landasan hukum Badan Ad Hoc.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan salah satu staf KPU Manado, mengenai teknis pendaftaran Badan Ad Hoc 2022.
Peliput: Rezky Kumaat