komunikasulut.com – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (14/3/2022) menerima bantuan dalam bentuk Hibah barang milik Daerah dari Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Bupati Bolmong disertai dengan Penandatanganan serah terima Hibah barang milik Daerah oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu. SH MH.
Dan turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong Michael Junus dan Kabag Log Polres Bolmong AKP Nico Tulandi.
Kapolres Bolmong AKBP Irham Halid SIK menjelaskan, adapun barang milik Daerah Kabupaten Bolmong yang dihibahkan kepada Polres Bolaang Mongondow yakni Tanah dan Bangunan bekas gedung Puskesmas Pusian Kecamatan Dumoga Bolmong yang sekarang ini digunakan sebagai Markas sementara Polres Bolmong.
“Tanah dan Bangunan tersebut bernilai Rp471.462.000 juta. Selain itu, Polres Bolmong menerima Dana Hibah dari Pemkab Bolmong senilai Rp 1.500.000.000 Miliar,” ujarnya.
Surentu mengatakan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk kelanjutan Pembangunan Markas Polres Bolmong.
“Saya pribadi beserta para personel Polres Bolmong sangat gembira dan mengapresiasi Pemkab Bolmong yang telah menghibahkan Aset atau barang milik Daerah kepada Polres Bolmong,” terangnya.
Lanjutnya, kami merasa sangat berterima kasih kepada Pemkab Bolmong dalam hal ini Ibu Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow atas bantuan Hibah Aset Milik daerah kepada Polres Bolmong.
“Tentunya hal ini, benar-benar sangat membantu kami khususnya dalam kelanjutan pembangunan Markas Polres Bolmong yang baru di Lolak,” ungkapnya.
Oleh: Vicky Tegela