Polres Kotamobagu Bekuk Pelaku Pencurian HP Bermodus Air Isi Ulang

komunikasulut.com – Polres Kotamobagu melalui Tim Resmob Sat Reskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama STrK SIK mengungkap kasus pencurian Handphone dengan modus menawarkan air isi ulang (galon).

Di ketahui, sesuai dengan laporan satu warga lorong Agoan Kelurahan Kotamobagu yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B/866/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu tanggal 25 Desember 2022.

Saat itu korban, sedang berada didapur rumahnya, dan menaruh HP merk Vivo Y309 miliknya di tempat piring didapur, tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal pura-pura menawarkan untuk membeli air isi ulang, kemudian korban melihat pelaku mengambil air isi ulang dalam galon, dan ketika kembali ke dapur, pelapor mendapati HP miliknya telah hilang.

Hasil penyelidikan Tim Resmob Polres Kotamobagu akhirnya mengungkap orang yang diduga pelaku yakni SM alis Mar (26) warga desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan. Kemudian pada Senin (1/5/2023) pelaku ditangkap bersama barang bukti Vivo Y30 beserta box serta nota pembelian milik korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Huimas Iptu I Dewa Dwi Adnyana membenarkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian Handphone ini.

“Dengan adanya kasus pencurian dengan modus seperti ini, masyarakat dihimbau untuk selalu menaruh barang berharga di tempat yang aman agar tidak menjadi sasaran pencurian,”tegasnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait