Polres Kotamobagu Dalami Kasus Narkotika Dua ASN Basarnas

Agus Sumandik. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Terkait 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas yang telah di amankan polres Kotamobagu melalui Sat-Resnarkoba beberapa hari lalu, hingga saat ini terus di lakukan pendalaman kasus ini terhadap ASN pemakai Narkotika jenis ganja tersebut, yakni RHU alias Ray dan MA alias Mes.

Saat di temui media ini, Kasat Resnarkoba Iptu Agus Sumandik SE menjelaskan, dua orang ASN tersebut telah di amankan. “Dan proses saat ini masih terus di lakukan pendalaman kasus ini, kami dari pihak Resnarkoba polres Kotamobagu masih terus melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Agus mengatakan, kami nantinya juga akan melakukan pendalaman siapa saja jaringan pengedar dan pastinya akan di tindak tegas.

“Setelah di lakukan penyelidikan nantinya polres Kotamobagu akan melakukan pres conference yang akan di laksanakan setelah bapak Kapolda Sulut telah selesai berkunjung di Kotamobagu dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, ” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait