komunikasulut.com – personel satuan Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya SIK hingga saat ini terus mengungkap praktek Judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Di ketahui, Judi Toto Gelap (Togel) yang sering meresahkan masyarakat Kotamobagu diungkap Tim Resmob Sat Reskrim sesuai laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana menjelaskan, pelaku FT alias Fan (27) warga Ipilo Gorontalo diduga melakukan praktek judi Online dan akhirnya berhasil ditangkap di rumah salah satu warga Kelurahan Sinindian yang saat itu sedang menerima pasangan Togel dari pelanggan AP alias Ans (46) warga setempat Kamis 7 April 2022.
“Ditangan FT turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp647.000 ribu, HP 2 unit merk Oppo, ATM Bca atas nama FT serta saldo Situs Judi Online King Top Toto sebesar Rp214.212 ribu,” ujarnya.
Dewa mengatakan, saat ini FT sudah ditahan di Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Diimbau kembali, kepada masyarakat di wilayah hukum polres Kotamobagu jika mengetahui informasi terkait judi togel atau kasus lain segera laporan dan pastinya dengan cepat akan di tindak,” tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela