Polsek Dumoga Utara Razia Miras Jelang Pemilihan Sangadi

Operasi miras Polsek Dumoga Utara di salah satu warung. (Foto Humas Polsek Dumoga Utara)

komunikasulut.com – Menjelang Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi secara serentak 3 Februari 2022, Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (1/2/22) hingga saat ini terus melakukan cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Jajaran personel Polsek Dumoga Utara yang merupakan Polsek di wilayah hukum polres Bolmong ini, melakukan razia atau operasi di warung-warung penjual minuman keras (Miras) di wilayahnya.

Kapolsek Iptu I Ketut Wiyasa SE
menjelaksan, Pihaknya berhasil menjaring 33,5 liter miras jenis Cap tikus dari warung-warung yang ada di desa Konarom dan Tapadaka Timur Kecamatan Dumoga Tenggara.

“Operasi terhadap penjual miras yakni dalam rangka menciptakan kondisi yang aman menjelang pemungutan suara di pemilihan kepala desa,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan, kami melakukan operasi sekaligus langsung menyita, karena miras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kantibmas.

“Pastinya terus melakukan kegiatan ini, dan akan di tindak tegas kembali jika masyarakat yang terus melanggar aturan ini,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu SH MH
menambahkan, sangat mengapresiasi kinerja Polsek Dumoga Utara dan meminta agar Polsek yang lain dapat melakukan kegiatan yang sama.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmong untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patuhi protokol kesehatan, jangan ada yang berkerumun, pesta miras, mabuk-mabukan, konvoi atau arak-arakan apalagi menggunakan knalpot bising dan Semua bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala desa akan kami tindak,”tegasnya.

Oleh: Vicky Tegela