KOMUNIKASULUT.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar malam penganugerahan kepada lembaga-lembaga penyiaran, Kamis (9/12/2021).
Bertajuk ‘KPID Awards’ acara ini digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut dan dihadiri lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Bumi Nyiur Melambai.
Menurut Ferry Daud Liando, sebagian besar lembaga penyiaran di daerah kerap memberitakan hal-hal yang belum menjadi kebutuhan publik.
Hal tersebut dikatakan Ferry Daud Liando saat menjadi Narasumber dalam dialog ‘Evaluasi Penyiaran’ di acara malam penganugerahan bertajuk ‘KPID Awards’ oleh KPID Sulut.
Menurutnya, lembaga penyiaran saat ini lebih cenderung mementingkan aspek pemenuhan dan kebutuhan perusahaan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan edukasi dan informasi yang objektif dan utuh.
Dikatakan Liando, salah satu alasan mengapa dibentuk komisi penyiaran di daerah adalah untuk memastikan apakah penyiaran yang dilakukan oleh usaha-usaha penyiaran di daerah itu bisa memenuhi kebutuhan publik di daerah.
“Selama ini banyak media yang kerap dimanfaatkan publik untuk menyalurkan keluh kesahnya seperti di facebook, Instagram ataupun YouTube karena belum semua lembaga penyiaran mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan publik lewat pemberitaan,” tutur Liando.
Padahal menurutnya, lembaga penyiaran adalah salah satu institusi yang diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
“Saluran komunikasi politik antara pemeritah daerah dan masyarakat harusnya melalui DPRD. Tapi lembaga itu makin ditinggal publik karena tidsk dipercaya akan mampu memeperjuangkan kepentingan publik,” ucap Liando.
Setiap tahun DPRD menggelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat. Tapi apa yang dikeluhkan masyarakat lewat reses tidak ada satupun yang menghasilkan perubahan.
Ditambahkanya, rakyat hanya dijadikan subjek agar anggaran APBD dapat terserap, tapi sesunggunya tidak ada manfaat yang dirasakan rakyat atas kegiatan-kegiatan itu. Penyampaian aspirasi masyarakat lewat demonstrasi jarang terakomodasi pada kebijakan pemerintah.
“Atas hal itu sebetulnya media penyiaran menjadi alternerif masyarakat dalam menyampaikan keluh kesah. Tapi lagi-lagi belum banyak lembaga penyiaran yang serius berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Liando.
Itulah sebabnya, komisi penyiaran daerah (KPID) itu merupakan produk politik DPRD, bukan melalui politic apointee KPI Pusat dan pembiayaan operasional bersumber dari APBD. “Hal itu dimaksudkan agar fungsi KPID sulut dapat memastikan apakah informasi-informasi yang disajikan institusi penyiaran memberikan dampak pada kepentingan publik atau tidak,” tandas Liando.
Sementara itu, Boy Opo Paparang selaku Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulut mengatakan, KPID Awards ini sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga-lembaga penyiaran yang ada.
“Karena penyiaran daerah harus mampu memberi dukungan kepada pembangunan dan kemajuan bangsa. Penyiaran sehat untuk masyarakat maju dan sejahtera,” ucap Opo sapaan akrabnya.
“Tadi juga digelar dialog evaluasi pengawasan dengan menghadirkan pembicara seperti Dr. Ferry Liando, yang begitu aktif menjadi narasumber di TV dan Radio serta aktif mengedukasi masyarakat tentang Pemilu/Politik,” tandas Opo.
Peliput: Yaya Piri