komunikasulut.com – WaliKota Kotamobagu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara, Selasa (12/5/2026).
Agenda strategis yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin Kota Manado ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, jajaran Sekretaris Daerah, Kakanwil BPN Sulawesi Utara, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota se Sulut.
Dalam rangkaian acara tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Gubernur dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah.
Fokus utama dari deklarasi ini adalah transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai fondasi menciptakan pemerintahan yang bersih.
Adapun program strategis yang akan menjadi acuan kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK RI yakni:
1. Integrasi Data: Penyatuan Nomor Identitas Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).2. Integrasi Layanan: Sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).3. Percepatan Pendaftaran Tanah: Akselerasi pendaftaran tanah di seluruh wilayah kabupaten/kota.4. Akselerasi Tata Ruang: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).5. Sensus Pertanahan: Pelaksanaan sensus berbasis geospasial.6. Integrasi Lahan Pertanian: Penyatuan KP2B/LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).7. Reforma Agraria: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang.8. Nilai Ekonomi Tanah: Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).9. Konsolidasi Tanah: Pengaturan kembali penguasaan dan penggunaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mengatakan, kehadiran pemerintah daerah Kota Kotamobagu dalam rakor tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap langkah KPK dan ATR/BPN.
“Bagi Kotamobagu, integrasi aset daerah dan transparansi layanan pertanahan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan investor dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Weny.
Peliput : Vicky Tegela






