RSUD Kotamobagu Gelar Sosialisasi Perwako tentang Tarif Layanan Blud

komunikasulut.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu Rabu (17/5/2023) menggelar sosialisasi peraturan walikota (Perwako) yang baru terkait tarif layanan Blud RSUD.

Dalam sosialiasi, turut dibuka oleh Direktur RSUD Kotamobagu Dr Wahdania L Mantang M. Kes, dan di ikuti para pejabat Struktural, Dokter Spesialis, Dokter Umum, Kepala-kepala Instalasi, Kepala Ruangaan/Unit/Klinik.

Kabag Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Fernando M Mongkaw S.kep, Ns, M. Kes menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tadi terkait Sosialisasi Perwako tentang tarif Layanan BLUD RSUD kota Kotamobagu sesuai dengan Permendagri 79 Tahun 2018.

“Tentunya, tarif Layanan BLUD diatur dengan Peraturan Kepala daerah, hal ini merupakan inti dari pembahasan sosialisasi,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Fernando mengatakan, Badan Layanan Umum Daerah  yang disingkat BLUD yakni sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

“Kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Dan semoga materi yang di sampaikan dapat bermanfaat bagi kami, serta RSUD Kotamobagu lebih baik lagi terutama dalam pelayanan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela