Rumah Ibadah di Minsel Dipastikan Dapat Bantuan Hibah 2021

Franky Wongkar menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah kepada perwakilan gereja-gereja di Minsel.

KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Franky Donny Wongkar, SH., (FDW) didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk bantuan rumah ibadah di Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (14/09/2021).

Kegiatan penandatangan NPHD tersebut dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Bupati Franky Wongkar, dengan pimpinan denominasi gereja, yang diwakili Pimpinan Gereja GMIM Maranatha Bitung, GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Wawona, dan KGPM Eben Haezar Teep.

Informasi dirangkum, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada pimpinan denominasi gereja, yang diwakili Pimpinan Gereja GPDI Filadelfia Lelema, GPDI Horeb Lelema, Gereja Gerakan Pantekosta Wulur Maatus, GMIM Makedonia Lopana, dan GMIM Betlehem Popareng.

Acara yang yang telah digelar di lantai IV Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP., M.Si., Staf Khusus Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Aparatur Drs. Sonny Tandayu, serta pimpinan denominasi Gereja. (VB)

Pos terkait