Rutan Kotamobagu Klarifikasi soal Surat Serah Terima Jenazah Narapidana

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu bersama istri korban. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, memberikan tanggapan terkait surat serah terima jenazah Warga Binaan Poni Bonde.

Hal ini di sampaikan, kepala Rutan Setyo Prabowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan pak Busen. Ia menjelaskan, saat korban meninggal di rumah sakit sempat terjadi insiden antara anak kandung korban dan istri keduanya.

Menurut anak kandungnya jenazah harus di pulangkan ke Desa Mopait. Sementara itu, istri kedua dari korban menegaskan harus di pulangkan ke desa Bakan setelah sudah di lakukan pembicaraan pihak keluarga akhirnya jenazah korban di pulangkan ke desa Bakan.

“Kemudian, saya langsung menghubungi Sangadi Bakan, setelah itu jenazah langsung di bawah ke Bakan, dan pada saat kami tidak sempat melakukan penandatangana surat serah terima jenazah karena berhubung saat itu keluarga masih sangat berduka,” ujarnya, Senin (21/6/2022).

Busen mengatakan, pada saat jenazah sudah di desa Bakan kami serah terima jenazah kepada Sangadi desa Bakan tetapi belum melakukan tanda tangan karena kondisi cap rutan belum sempat di bawah dan saat itu istri korban menangis, serta keluarga masih sangat berduka dan itu kami sangat maklumi.

“Sebelum kami balik ke rutan, sempat berpamitan dengan keluarga korban serta kami sempat menawarkan untuk di otopsi tapi pihak keluarga mengatakan tidak usah di otopsi dan saat itu di saksikan langsung oleh pihak medis rumah sakit dan pihak media klinik Rutan Kotamobagu,”terangnya.

Busen melanjutkan, kami dari pihak rutan kembali lagi ke rumah duka desa Bakan tujuannya untuk memberikan surat serah terima jenazah kepada keluarga dan pada saat itu saya di dampingi oleh sekdes desa Bakan.

“Sesampainya di rumah duka kami membawa surat serah terima jenazah akan tetapi kami katakan kepada istri korban surat nya di baca dulu, setelah di baca istri korban sudah menerima dengan ikhlas dan menandatangani surat tersebut,” ujarnya.

“Kami pun menyerahkan barang-barang dari korban saat di rutan Kotamobagu, dan anak-anak korban pun membaca surat serah terima jenazah tersebut,serta surat penolakan otopsi dari pihak rumah sakit,

“Jadi,” lanjut Busen, “Ditegaskan lagi bahwa hingga saat ini sudah tidak ada permasalahan lagi, karena kami sudah melakukan semua prosedur yang wajib kami laksanakan.”

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait