komunikasulut.com – Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Sulawesi Utara 2022, telah selesai dibahas pada Kamis (15/9/2022).
Ini merupakan hasil diskusi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
DPRD Sulut pun akan menindaklanjuti hasil rapat ini dalam paripurna, yang beragendakan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Sulut 2022 pada Jumat (16/9/2022).
“Rapat pembahasan KUA-PPAS Sulut 2022 telah selesai dibahas Banggar DPRD Sulut dan TAPD Sulut,” tutur Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen selaku pemimpin rapat.
“Sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku, hasil pembahasan KUA-PPAS Sulut 2022 harus ditandatangi oleh Gubernur Sulut dalam paripurna. Pelaksanaannya akan digelar jam sepuluh esok,” tandasnya seraya menghentak palu sidang.
TAPD sendiri dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulut, Praseno Hadi. Ia didampingi para kepala dinas yang berkewenangan melaporkan rancangan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Peliput: Rezky Kumaat