komunikasulut.com – Terkait penghapusan tenaga honorer Badan kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan melakukan pemetaan bagi seluruh tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah daerah.
Adapun penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Sebagaimana bunyi dalam poin 6 huruf b tersebut; menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
Menyikapi itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim, Rezha Mamonto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap semua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai perangkat daerah.
“Pemetaan yang dilakukan juga menyangkut pekerjaan yang dilakukan oleh honorer. Kami sekarang sedang lakukan pemetaan semua perangkat daerah non ASN,” kata Rezha, Rabu (22/6/2022).
Ia juga mengatakan,pemetaan yang dilakukan mulai dari kompetensinya dan masa kerja sebagai THL sesuai permintaan dari Menpan-RB. “Dasar pemetaan tersebut akan didapatkan semua jenis jabatan THL untuk dijadikan usulan mendapatkan formasi PPPK dari Kemenpan-RB,” jelaskan.
Lanjutnya, untuk jumlah THL atau tenaga honorer aktif di Pemerintah Kabupaten Boltim sebanyak 404 orang. “Jumlah tersebut yang tersebar di SKPD Pemkab Boltim,” pungkasnya.
Oleh: Dona Mamonto