KOMUNIKASULUT.COM – Sinergitas antaran pemerintah provinsi dan kabupaten kota sangat diperlukan demi kemajuan pembangunan di daerah.
Hal tersebut selalu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Bertempat di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara, Jumat (16/7/2021), Dihadapan Gubernur Olly Dondokambey, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Hari ini kami Pemerintah Kota Tomohon menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) antara Gubernur Sulawesi Utara dengan Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara,” ujar Caroll.
“Sinergi untuk Lingkungan Hidup yang lebih baik,” tambah Walikota.
Nampak hadir dalam kerjasama tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silan, Wali Kota Manado Andrew Angouw,Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Bupati Minahasa Roy Roring dan Robby Dondokambey serta Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar. (*)