Soroti Disiplin Pegawai, Kepala Rutan Kotamobagu Minta Tata Nilai Wajib Diimplementasikan

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu Kanwil kemenkumham Sulut hingga saat ini terus memperhatikan kedisiplinan para pegawainya.

Begitupun, kegiatan apel pagi Senin (18/4/2022) yang merupakan sebagai suatu kewajiban aparatur sipil negara sebelum melakukan aktifitas pekerjaan.

Kepala Rutan Setyo Prabowo melalui Kasat pengaman rutan DJ Tumangken menjelaskan, kepada seluruh pegawai yang hadir untuk menginternalisasikan seluruh tata nilai yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM termasuk tata nilai berakhlak.

“Jangan hanya jadikan tata nilai yang ada sebagai slogan saja, tetapi pahami, maknai dan laksanakan dalam pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan apel pagi yang berlangsung pukul 08.00 Wita berjalan dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait