Sulut Tuan Rumah Natal Nasional Partai Golkar

Sambutan James Kojongian di ibadah perdana DPRD Sulut 2023. (foto istimewa)

komunikasulut.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut) dipercayakan sebagai tuan rumah pelaksanaan Natal Nasional.

Hal ini diungkap Ketua Harian Partai Golkar Sulut, James Arthur Kojongian, Senin (9/1/2023), di kantor DPRD Sulut. Ia mengatakan, dipilihnya Sulut sebagai lokasi pelaksanaan ibadah Natal Nasional karena Sulut dinilai paling siap.

“Ibu Cristiany Eugenia Paruntu sebagai ketua panitia. Rencananya akan dilaksanakan di kota Manado pada minggu ketiga bulan Januari ini,” kata Kojongian yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut.

Ditambahkannya, perayaan Natal Partai Golkar ini nantinya akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup beragama, kepedulian terhadap lingkungan, merawat kebhinekaan dan menunjukkan toleransi beragama yang terjalin sangat baik di Indonesia.

“Partai Golkar sebagai partai yang pluralis, senantiasa merawat keberagaman yang mempersatukan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan serta merawat NKRI di dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Salah satu sarananya digunakan secara rutin, melaksanakan perayaan hari besar agama, termasuk Natal dan Tahun Baru. Pada momen spesial ini, menurutnya Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mempercayakan Christiany Paruntu untuk menyukseskan perayaan Natal tersebut. Hal itu dianggap karena Provinsi Sulut dan Manado merupakan daerah paling toleran di Indonesia.

“Ini juga merupakan kali pertama, DPP Partai Golkar mempercayakan pengurus Golkar Sulut menjadi tuan rumah dalam agenda nasional, khusus perayaan Natal bersama. Sebagai pesan politik, DPP Partai Golkar memberi signal dan peran strategis kepada DPD PG Sulut untuk aktif dalam setiap kegiatan nasional,” terangnya.

“Yang bakal hadir dalam perayaan ini yakni Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pengurus DPP, para kepala daerah dari Partai Golkar, anggota DPR RI Fraksi Golkar dan seluruh DPD I, DPD II provinsi dan kabupaten kota,” tandasnya. (*)

Pos terkait