Terdapat SILPA 300 Miliar di Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

komunikasulut.com – DPRD Sulut sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan  terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu (13/7/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut dr.Fransiscus Andi Silangen, bersama pimpinan DPRD, turut dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Drs Wagub Steven Kandouw, Sekprov Sulut dan seluruh SKPD dilingkup Pemprov serta anggota DPRD Sulut.

Menyangkut hal ini, Wakil Ketua DPRD Sulut DR Viktor Johanes Mailangkay SH MH menyampaikan kronologis penetapan Perda Pertanggung jawaban APBD Tahun 2021.

Perhitungan anggaran APBD tahun 2021 sudah berlangsung setelah disampaikan oleh gubernur Olly Dondokambey pada pekan lalu, maka badan anggaran(banggar) DPRD Sulut mengadakan rapat dengan pihak Tim Penyusunan Anggaran Daerah(TPAD), dan referensi dari pihak LH BPK itu menjadi referensi pihak banggar.

Namun disisi lain hasil rapat dari komisi-komisi DPRD bersama SKPD itu menjadi referensi banggar serta melihat kenyataan dilapangan. “Berdasarkan semua itu, kemarin tim banggar mengadakan rapat dengan TPAD untuk perampungan dan setelah rampung, maka hari ini kami mengadakan rapat paripurna penetapan perda pertanggung jawabkan APBD tahun 2021,” ujar Viktor Mailangkay kepada awak media.

Selain itu tambah Ketua Partai Nasdem Sulut ini, menyampaikan dalam APBD tahun 2021 masih ada catatan-catatan yakni penghematan-penghematan dan dana Silpa sebesar 300 milyar lebih.

“Dana Silpa sebesar 300 milyar lebih ini nanti akan ditata dan dianggarkan di APBD Perubahan pada bulan Oktober tahun ini,” jelas Viktor Mailangkay politisi Nasdem dapil kota manado. (*)

Pos terkait