komunikasulut.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mendapat kunjungan Wakil Menteri Kumham RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H. M.Hum, Rabu (11/5/2022).
Terdapat beberapa agenda strategis dalam kunjungan kerja tersebut. Mulai dari peresmian fasilitas pelayanan publik Kanwil Kemenkumham Sulut, kemudian memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh jajaran pengayom, di bawah pimpinan Haris Sukamto, AKS, S.H, M.H.
“Kami mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bapak Wakil Menteri, yang telah melaunching pelayanan publik yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara. Pelayanan publik ini bisa terwujud berkat team work dari para Kadiv, Kabid, Kabag, dan jajaran yang sudah mempersiapkannya siang dan malam sejak dua bulan lalu saya dilantik,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut itu.
“Meskipun jauh dari pantauan pimpinan, kami ingin membuktikan bahwa kami bisa berbuat. Kami ingin menunjukan bahwa kami memiliki integritas yang bisa dibanggakan. Kami juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas. Dengan bekal semangat itulah pelayanan publik ini bisa diwujudkan,” tambahnya.
Di kesempatan itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut mendapat arahan dan penguatan dari Wamenkumham. Kakanwil pun menyambut baik semangat dan motivasi yang diberikan.
“Kehadiran Bapak memberikan semangat kepada kami, di tengah keadaan yang sangat sederhana ini. Insya’Allah semangat ini tetap tumbuh dan terus menjadi bagian bagian kami, dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Haris.
“Untuk itu kami mohon dukungan Bapak Wakil Menteri dan seluruh mitra kerja yang ada, sehingga kedepannya kami ada peningkatan yang terdefinisi bisa naik ke level selanjutnya,” tandas Kakanwil.
Kunjungan kerja Wamenkumham di Kanwil Kemenkumham Sulut, ditutup dengan foto bersama seluruh jajaran yang hadir. Di antaranya adalah Perwakilan Ombudsman Sulut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, serta para ASN dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.
Peliput: Rezky Kumaat