komunikasulut.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK milik Pemprov Sulut mendapat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pencapaian Akreditasi tertinggi itu dicapai hanya kurang dari setahun RSUD ODSK beroperasi penuh.
Sejak awal RSUD ini beroperasi, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Bapak Wakil Gubernur Steven Kandouw meminta jajaran Direksi RSUD untuk fokus pada pelayanan RS yang memperhatikan standar mutu dan keselamatan pasien sesuai standar Akreditasi RS yang ditetapkan pemerintah.
Menindaklanjuti hal tersebut seluruh jajaran civitas hospitalia RSUD ODSK selama 6 bulan terakhir ini berjuang untuk akreditasi dan hasilnya sangat menggembirakan yaitu pencapaian tertinggi 5 bintang, terakreditasi paripurna.
Hasil tersebut adalah puncak dari kegiatan survei akreditasi yang dilaksanakan selang tanggal 5-7 Desember 2022 Dimana KARS mengirimkan 3 orang Surveior yaitu dr Ronaldi E C Tumbel, SpTHT KL (Ketua), dr Farida H Ingolo MKes (Anggota) dan Ns Lussy S Kambey SKep MKes (Anggota).
Ketiga surveior tersebut bertugas memotret dan menilai pelayanan di RSUD ODSK berdasarkar standar akreditasi terbaru yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Selama 3 hari seluruh dokumen akreditasi RS diperiksa secara ketat, juga dilakukan telusur implementasi ke unit-unit pelayanan apakah standar akreditasi tersebut telah diimplementasikan dengan baik atau belum, juga dilakukan simulasi-simulasi yaitu simulasi code red dan simulasi code blue.
Simulasi code red untuk penanganan kebakaran dan bencana, dan simulasi code blue untuk penanganan pasien atau pengunjung yang mengalami serangan jantung mendadak di lingkungan RS.
Selama 3 hari RSUD diuji oleh surveior dan dinilai berdasarkan standar dan elemen penilaian yangbtelah ditetapkan. Hari pertama dilakukan wawancara dengan Direksi, Kadinkes dan telusur dokumen.
Hari kedua, dilakukan telusur lapangan oleh masing-masing surveior sesuai dengan bidangnya. Hari ketiga, dilaksanakan pertemuan Santiaji, dan melanjutkan telusur lapangan, pertemuan penyampaian rekomendasi dan penutupan.
Dari hasil survei tersebut, dilaksanakan perhitungan dan pada tanggal 14 Desember 2022, KARS menertapkan secara resmi RSUD ODSK terakreditasi paripurna dengan rating 5 bintang.
Direktur RSUD ODSK Prov Sulawesi Utara dr Enriko H Rawung, MARS menyambut gembira hasil ini. “Puji Tuhan, ini adalah hadiah natal terindah, kerja keras saya dan teman-teman mendapatkan hasil yang luar biasa, RS ini mencapai level tertinggi akreditasi RS,” ujar Direktur yang mulai bertugas sejak 23 Maret 2022 ini.
“Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan lembaga independen yang ditetapkan pemerintah kepada RS yang telah disurvei sesuai standar akreditasi, dengan hasil ini masyarakat Sulut tidak perlu ragu datang berobat ke RSUD ODSK, kami telah melaksanakan pelayanan di RS ini sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan pemerintah, ” urai de Enriko Rawung.
“Pencapaian ini juga berkat dukungan yang luar biasa dari pimpinan kami, Ibu Kepala Dinas Kesehatan Daerah Prov Sulut dr Debie Kalalo, MSc PH yang selalu hadir di RS selama proses survei akreditasi. Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RSUD ODSK untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” tutupnya. (*)