komunikasulut.com – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Luwansa Hotel and Convention Center Manado.
Perlu diketahui, kegiatan ini diselenggarakan 6-10 November 2023 yang diikuti oleh seluruh jajaran Inspektorat Daerah Kota Tomohon, dan menghadirkan narasumber-narasumber berkompeten lainnya.
Wali kota menyampaikan, peningkatan kapabilitas APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon sangat penting dalam mewujudkan good governance and clean governance, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 380 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa inspektorat mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah.
“Dalam mewujudkan peran APIP secara efektif, maka Inspektorat Daerah Kota Tomohon melakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan audit atau pemeriksaan, review, evaluasi, monitoring dan kegiatan pengawasan lainnya,” ujar Senduk.
Ia pun menerangkan, dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan inspektorat ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.