Oleh: Jonathan Riedel Maitun
(Mahasiswa Jurusan Akutansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Manado)
Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Kondisi ini mengakibatkan dampak cukup besar bagi anak-anak. Kebijakan belajar dari rumah yang harus dijalani anak-anak membuat mereka mengakses internet/gawai lebih lama. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan masalah pada anak, baik dari sisi kesehatan, maupun sosial. Anak juga rentan terpapar konten pornografi dan terancam menjadi korban eksploitasi di ranah daring.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat kecanduan pornografi pada anak memilki dampak lebih berbahaya dari Napza karena dapat merusak 5 (lima) bagian otak manusia, salah satunya Pre Frontal Cortex (PFC) sebagai bagian penting pengontrol fungsi moral untuk membedakan hal baik dan buruk, merencanakan kehidupan ke depan, dan mengambil keputusan,”
Orangtua juga harus memberikan pendampingan melalui pembatasan waktu bagi anak dalam mengakses gawai, maksimal 4 jam untuk anak usia 16-18 tahun dan 3 jam untuk usia 13-15 tahun dengan jeda istirahat setiap 30 menit, serta harus dilengkapi dengan parental control. Negara tidak bisa bekerja sendiri, butuh kerjasama dan dukungan baik dari orangtua, masyarakat, media massa, dan anak sendiri.
“Untuk itu, anak-anak harus melakukan sesuatu untuk melepaskan perasaan negatif yang dirasakan, seperti berolahraga, menjalin komunikasi intens dengan orangtua, dan bermain terkait hal positif dengan teman. Jadilah netizen unggul dengan menjadi anak yang tangguh dengan membangun kepribadian CBR (Cerdas, Berkarakter, Mandiri) dan mampu menolak segala bentuk godaan negatif, semua harus dimulai dari diri kalian,”
4 Dampak Pronografi pada Anak
1. Kecanduan
Berbagai konten pornografi yang muncul melalui iklan, media sosial, games, film, video klip, ataupun tontonan di atas awalnya akan membangkitkan rasa penasaran terlebih dahulu pada anak, bahkan saat tidak sengaja melihat sekalipun. Rasa penasaran inilah yang menjadi dorongan anak-anak untuk melihat lebih banyak konten pornografi lainnya.
Selain itu, kecanduan ini dipicu oleh pengeluaran hormon dopamin pada otak sehingga akan menimbulkan perasaan bahagia ketika menonton konten pornografi. Bila tidak segera dicegah, bukan tidak mungkin kecanduan terhadap konten pornografi dapat terjadi pada anak.
2. Merusak otak
Pornografi dapat merusak otak anak, tepatnya pada salah satu bagian otak depan yang disebut Pre Frontal Cortex (PFC). Hal ini disebabkan karena bagian PFC yang ada di otak anak belum matang dengan sempurna. Jika bagian otak ini rusak, maka dapat mengakibatkan konsentrasi menurun, sulit memahami benar dan salah, sulit berpikir kritis, sulit menahan diri, sulit menunda kepuasan, dan sulit merencanakan masa depan.
3. Keinginan mencoba dan meniru
Dampak lain yang dirasakan anak setelah melihat pornografi adalah keinginan untuk mencoba dan meniru. Ini berkaitan dengan terpengaruhnya mirror neuron. Mirror neuron adalah sel-sel otak yang mampu membuat anak seperti merasakan atau mengalami apa yang ditontonnya, termasuk pornografi. Hal ini dapat mendorong anak untuk mencoba dan meniru apa yang dilihatnya.
4. Mulai melakukan tindakan seksual
Jika tidak diawasi, anak-anak yang terpapar pornografi ini bisa saja mencoba melakukan tindakan seksual untuk mengatasi rasa penasarannya. Apalagi jika mereka sudah remaja, jika tidak diberikan pendidikan dan pemahaman seksual yang baik, keinginan melakukan tindakan-tindakan seksual sulit dicegah.
Ketika anak mulai mengenal pornografi, orangtua harus melakukan berbagai hal dalam memberikan pengertian tentang bahaya pornografi dan pemahaman mengenai organ seksual mereka, bukan malah mengecamnya. Selain pendidikan seks, orang tua juga perlu mengenalkan bahaya pornografi juga membatasi akses pada gawai.