komunikasulut.com – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Sulawesi Utara ke-58, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulut akan menggelar Lomba Pidato Kerukunan antar pelajar se Bumi Nyiur Melambai, Selasa (27/9/2022).
Kegiatannya sendiri terbagi dalam beberapa sesi, mulai dari babak penyisihan yang akan berlangsung pada 27-30 September 2022 di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, serta babak semi final dan grand final pada 17-18 Oktober 2022 di Manado Town Square 3.
Bertemakan “Penguatan Toleransi dan Kerukunan Generasi Muda Dalam Mendukung Terwujudnya Ekosistem Pendidikan Sesuai Nilai-Nilai Pancasila,” Janny Kopalit selaku ketua panitia menjelaskan teknis lomba kepada awak media.
“Selain untuk memeriahkan hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Utar ke 58 tahun, kegiatan ini juga untuk merawat dan memperkuat tali persaudaraan antar umat beragama di Bumi Nyiur Melambai,” jelasnya.
“Dengan begitu, kerukunan dan toleransi di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah terpelihara sejak lama bisa terus terjaga. Ini kita mulai dari kalangan Generasi Z,” tandas Janny yang juga menjabat Staf Khusus Walikota Manado Bidang Pemberdayaaan Masyarakat Perkotaan itu.
Adapun syarat dan ketentuan peserta lomba terdiri poin-poin berikut:
1. Peserta adalah utusan SMA/SMK/MA se- Provinsi Sulawesi Utara.
2. Setiap Sekolah mengutus maximal 6 Orang Siswa – Siswi yang merupakan perwakilan dari 6 agama dan bagi Sekolah yang berbasis satu agama mengutus 1 Orang Siswa atau Siswi.
3. Setiap Peserta / Sekolah wajib di dampingi oleh Guru Agama / Pembimbing Rohani.
4. Peserta wajib di dampingi oleh Tim Yel – Yel yang beranggotakan 5 – 7 Orang Siswa – Siswi.
5. Peserta memakai seragam sekolah (babak penyisihan) dan Pakaian Adat/Daerah (babak semi final dan final).
6. Tim Yel – Yel memakai seragam sekolah / bebas rapih (babak penyisihan, semi final dan final).
7. Peserta wajib mendaftar secara online kepada Panitia dan pada saat kegiatan harus melakukan registrasi kembali dengan membawa surat kredensi/rekomendasi dari Sekolah yang di tanda tangani dan Cap oleh Kepala Sekolah, (Pendaftaran Gratis).
Sedangkan untuk syarat dan ketentuan lombanya sebagai berikut:
1. Peserta menyusun Pidato sesuai dengan Tema “PERAN GENERASI Z (INTERNET) DALAM MEMPERKUAT TOLERANSI DAN KERUKUNAN BERAGAMA DI SULAWESI UTARA.”
2. Tema Yel – Yel : TOLERANSI DAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA.
3. Naskah Pidato berupa karya asli dan belum pernah digunakan dalam Lomba Pidato dimanapun sebelumnya dan belum pernah dimuat dimanapun dalam rangka perlombaan tertentu.
4. Naskah pidato diketik dengan model huruf Times New Roman A4 dengan ukuran huruf 12 pt, alinea 1,5.
5. Peserta tidak diperkenankan membuat naskah pidato dan menyampaikan pidato yang mengandung unsur SARA didalamnya.atau membanding bandingkan kelebihan dan kekurangan agama sendiri dengan agama yang lain.
6. Peserta tidak di perkenankan membawakan pidato dengan membaca teks/naskah pidato yang sudah disiapkan tetapi boleh tampil dengan membawa catatan kecil berisi poin-poin yang ingin disampaikan. Apabila peserta membawa teks secara keseluruhan maka akan ada pengurangan nilai bahkan dapat didiskualifikasi.
7. Isi pidato yang menggunakan Bahasa Asing/Agama harus ada translate ke Bahasa Indonesia.
8. Waktu Penampilan Peserta Pidato : 7- 10 menit dan Tim Yel – yel : maximal 3 menit.
9. Apabila waktu penampilan melebihi waktu yang ditentukan maka akan diberhentikan, dan panitia akan memberi aba-aba melalui lampu.
10. Peserta yang masuk Grand Final sebanyak 12 Orang akan disiapkan akomodasi / penginapan dan konsumsi sebagai karantina selama 1 hari 1 malam.
11. Untuk Tim Yel – yel akan di nilai oleh Panitia untuk mendapatkan Yel – yel favorit.
Terdapat lima indikator yang menjadi kriteria penilaian juri, yaitu:
1. Kriteria Penilaian terdiri dari kesesuaian isi dengan tema pidato, pembawaan/Penyampaian, estetika/ekspresi, dan ketepatan bahasa.
2. Juri adalah Orang profesional dan punya kapasitas dan berpegalaman dalam bidangnya dan dalam penjuriannya.
3. Juri di babak penyisihan berjumlah 7 Orang yang berasal dari 6 perwakilan agama dan 1 orang berasal dari independent.
4. Juri di babak Semi Final dan Final berjumlah 5 Orang yang professional dan independent.
5. Keputusan Dewan Juri adalah Sah dan mengikat serta tidak dapat di gangu gugat oleh siapapun.
Para pemenang lomba akan memperoleh uang pembinaan, tropy, dan sertifikat. Selain itu, 12 peserta yang berhasil masuk semi final akan dinobatkan sebagai Duta Kerukunan Sulawesi Utara.
Kegiatan ini rencananya akan dibuka Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, selaku Dewan Pembina Panitia Pelaksana. Sedangkan penanggung jawab kegiatan diemban langsung Ketua FKUB Sulut, Pdt. Lucky Rumopa, M.Th.
Peliput: Rezky Kumaat