komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu kembali melaksanakan Press Conference Senin (6/6/2022) terkait pencurian motor (Curanmor) yang di lakukan pelaku RRO alias Koko di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Dalam Press Conference, turut di pimpin Kapolres Kotamobagu dan di dampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, serta kasi humas polres. Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menjelaskan, pelaku yang di amankan bekerja sebagai pengantar galon depot air mineral isi ulang Al-fatir di kelurahan Kotobangon, yang merupakan kerabat dari korban yakni RG alias Rik.
“Kronologi kejadian, pencurian terjadi pukul 09.00 Wita pada saat jam kerja pelaku RRO, dan saat itu Pelaku melakukan pencurian motor jenis Honda Beat Warna Merah Hitam dengan nomor polisi DB 5306 KV pada saat korban RG melakukan ibadah Sholat Jumat,” ujarnya.
Irham mengatakan, pelaku RRO ditangkap di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu barat, dan setelah itu pelaku langsung dibawa Mako Polres Kotamobagu bersama barang bukti.
“Pelaku telah di tangkap, dan selanjutnya akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut. Imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan agar tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela