Zona Merah Covid-19 di Sulut Tersisa Tomohon dan Minahasa

Ilustrasi Covid-19. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Perkembangan zonasi Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) berangsur membaik. Zona merah di Sulut berkurang dan menyisakan dua daerah, sebagaimana rilis Peta Risiko per 15 Agustus 2021.

Bahkan, satu daerah berstatus risiko sedang atau zona kuning penyebaran corona. Zona merah tersebut adalah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

Sementara zona kuning dicapai Kepulauan Talaud. Sisa daerah lainnya masih bertahan di zona oranye atau risiko sedang.

Pengategorian menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan medis.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku, Reisa Broto Asmoro, menuju bulan kemerdekaan di Agustus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menegaskan semua krisis, kesulitan bisa dilewati. (*)