Kasus Pencabulan yang Dilakukan Owner Kolam Renang Banyu Anget Masuk Tahap Dua

Tersangka kasus pelecehan di Kotamobagu yang sedang diperkarakan. (Foto Humas Polres Kotamobagu)

Kotamobagu – Polsek Urban Kotamobagu Selasa (8/2/2022) kembali menggelar Konferensi Pers, terkait penuntasan kasus pencabulan yang dilakukan Owner Kolam Renang Banyu Anget yakni ST alias Sis (57).

Dalam Konferensi pers dipimpin langsung Kapolsek Kompol Afrizal Nugroho SIK bersama Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, Kepala unit UPTD PPA Kota Kotamobagu Susi Gilalom dan Kanit Reskrim AKP AR. Muhammad.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Afrizal Nugroho SIK menjelaksan, kami telah menuntaskan proses kasus pencabulan yang tertuang dalam laporan Polisi LP/02/1/2022/SPKT/SEK-KTGU/RES-KTGU/Polda-Sulut, Januari 2022. Tersangka melanggar pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, pada tanggal 3 Februari 2022 perkara telah dinyatakan P21 oleh pihak Kejaksaan.

“Dan hari ini kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan untuk tahap II,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala unit UPTD PPA Kota Kotamobagu yakni Susi Gilalom mengatakan kondisi korban saat ini baik-baik saja. Namun pendampingan tetap masih akan terus dilakukan.

“Kita terus melakukan pendampingan terutama untuk trauma healing, dengan dibantu juga para advokat dan psikolog klinis hingga kasus ini selesai. Pemerintah memberikan bantuan ini secara gratis, khususnya bagi para perempuan korban kekerasan seksual dan KDRT,” Pungkasnya.

Diketahui, Polsek Kotamobagu beberapa waktu lalu telah melaksanakan konferensi Pers pertama dalam penetapan tersangka ST alias Sis (57).

kasus ini terjadi sejak tahun 2019 lalu dan terakhir pada 30 Desember 2021. Dimana Saat itu korban yakni Bunga (12) yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini, sedang asik bermain di kompleks kolam renang Banyu Anget.

Tersangka yang melihat korban, kemudian memangil dan membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang. Kemudian korban dibawa ke salah satu kamar mandi dan tersangka pun melancarkan aksinya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini, kemudian mendatangi Polsek Kotamobagu dan melaporkan peristiwa yang menimpa buah hatinya tersebut.

Oleh: Vicky Tegela

Pos terkait