KOMUNIKASULUT.COM – Lambatnya pencairan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) daerah, berujung teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam surat teguran nomor 900/3924/SJ tersebut, Mendagri Tito, menegaskan agar pemerintah daerah segera merealisasikan sisa BOKT tahun 2020, serta membayar insentif nakes daerah yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH di tahun 2021, selain harus melaporkan realisasi pembayaran insentif tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Utara, DR Jemmy Kumendong, mengakui jika saat ini insentif untuk tenaga kesehatan daerah baru terealisasi sekitar 15 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 104 milliar.
Kumendong mengatakan, hal tersebut karena lambatnya administrasi dari fungsi verifikasi dana tersebut. Untuk itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, untuk segera mempercepat proses administrasi pencairan dana insentif tersebut.
“Pimpinan sebenarnya telah memerintahkan dinas kesehatan untuk mempercepatnya. Saat ini, untuk menunjang fungsi itu, verifikator khusus untuk dana ini sudah ditambah tiga orang,” kata Kumendong, Minggu (18/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Utara, Debbie Kalalo, mengakui faktor lambatnya realisasi anggaran khusus untuk para nakes, dikarenakan kurangnya tenaga administrasi. Namun kata Kalalo, pihaknya sudah menambahkan tenaga agar percepatan pembayaran insentif dapat terealisasi.
“Tenaga kesehatan saat ini terbagi untuk melaksanakan beberapa tugas COVID, non COVID serta vaksinasi. Ini menimbulkan keterlambatan pembuatan administrasi. Tapi, kami sudah tambahkan tenaga untuk percepatan administrasi. Sementara berproses,” kata Kalalo kembali. (*)